Menjadi Jurnalis Profesional Berarti Harus Siap Menghadapi Berbagai Masalah


Mereka yang menguasai informasi akan menguasai dunia. Begitulah falsafah lama yang berkumandang dalam menegaskan bagaimana jurnalis atau insan pers sebagai pekerjaan yang strategis dan prestisius. Pekerjaan ini mengemban tugas berat dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, baik dengan tujuan untuk mengabarkan, menghibur, atau bahkan membentuk opini masyarakat.

Namun, jika kamu ingin bekerja di dunia media sebagai jurnalis atau insan pers, alangkah baiknya kamu memahami peta permasalahan. Karena pada kenyataannya, ranah media Indonesia, yang meliputi jurnalis serta institusi media massa yang menaunginya, tidak luput dari berbagai masalah yang harus dihadapi.

Media Indonesia: kepemilikan, digitalisasi, dan masalah lainnya
Permasalahan-permasalahan media Indonesia yang akan dikemukakan berikut didasarkan pada fakta dari pemaparan yang diberikan Rahayu, SIP., M.Si. Akademisi media sekaligus dosen Jurusan Ilmu Komunikasi UGM yang kerap disapa Yayuk ini mengklasifikasikan permasalahan media yang ada di Indonesia ke dalam empat permsalahan besar.
Permasalahan pertama adalah konsentrasi kepemilikan media. Konsentrasi kepemilikan media adalah persoalan di mana media-media yang ada di Indonesia hanya dikuasai segilintir orang atau institusi tertentu. Praktik oligopoli perusahaan media Indonesia ini, secara jelas dan nyata telah melanggar UU Penyiaran No. 32 tahun 2002, pasal 18 dan 20, tentang larangan pemusatan dan penguasaan lembaga penyiaran swasta oleh satu orang atau satu badan hukum.

Yayuk memaparkan, “Hasil penelitian yang saya lakukan bersama teman-teman di PR2Media (Pemantau Regulator dan Regulasi Media, -red) memperlihatkan bahwa kepemilikan televisi di Indonesia dikuasai hanya oleh beberapa kelompok saja.” Konsentrasi kepemilikan media terutama terjadi di ranah pertelevisian sebagai media elektronik.

Permasalahan kedua adalah alih digital dalam dunia pertelevisian atau yang lebih dikenal dengan digitalisasi. Pelaksanaan alih digital dalam dunia pertelevisian Indonesia menjadi persoalan karena tidak memiliki landasan hukum atau undang-undang yang mengaturnya. Sementara landasan yang digunakan pemerintah selama ini  hanyalah peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 22 Tahun 2011.

Sedangkan permasalahan ketiga, Yayuk memaparkan tentang lembaga penyiaran publik dan komunitas yang kurang berkembang. Permasalahan ini disebabkan berbagai faktor seperti kurangnya dukungan pemerintah, alokasi dan anggaran dana yang minim bagi lembaga penyiaran publik, serta tidak jelasnya alokasi frekuensi yang diberikan pemerintah untuk lembaga penyiaran komunitas.
Permasalahan keempat adalah kinerja institusi media dan profesionalisme jurnalis di Indonesia, yang mana menurut Yayuk, tengah berada pada titik kritis. Belum lagi pemberitaan yang dilakukan tidak memiliki signifikansi bagi kepentingan publik. Pemberitaan semacam ini dilakukan semata-mata hanya untuk menarik antusiasme masyarakat tanpa memedulikan aspek mutu.
“Saat ini, nilai independensi dan netralitas yang seharusnya dijunjung tinggi jurnalis Indonesia tidak lagi diindahkan. Hal ini mengakibatkan media massa Indonesia menjadi partisan (berpihak, -red) dan membela kelompok kepentingan tertentu,” ujar Yayuk menjelaskan.

Profesionalisme kerja jurnalisme
Pencari kerja ataupun mahasiswa yang ingin berkecimpung dalam dunia media tentu saja harus berpikir dengan lebih matang, mengingat lembaga dan regulasi media yang ada di Indonesia masih santer dirundung masalah. Ilmu yang diberikan di perguruan tinggi sejatinya memberikan bekal bagi mahasiswa untuk bertindak benar, baik dari sisi etika maupun hukum. Namun bagaimana ilmu tersebut akan diterapkan atau tidak saat bekerja, sangat bergantung pada tiap individu yang bekerja di dunia media.

“Tergantung pada hati nurani masing-masing,” ujar Yayuk mengakhiri. Ia menambahkan, “Untuk dapat mempertahankan sikap idealis dengan tidak mengorbankannya untuk urusan material membutuhkan tingkat kecerdasan yang tinggi. Kecerdasan ini juga termasuk dalam memilih dan menentukan perusahaan atau lingkungan kerja yang memegang teguh etika dan prinsip-prinsip profesionalisme.”

Apakah kamu bercita-cita menjadi jurnalis atau bekerja di perusahaan media? Mari bersama memahami permasalahan, memilih media, dan bekerja dengan cerdas. Atau kamu berminat mendirikan mediamu sendiri? (careernews)

0 Response to "Menjadi Jurnalis Profesional Berarti Harus Siap Menghadapi Berbagai Masalah"

Posting Komentar